Beranda
Kesehatan
BPJS Kesehatan: Jaminan Kesehatan Nasional untuk Seluruh Masyarakat Indonesia
Februari 01, 2024

BPJS Kesehatan: Jaminan Kesehatan Nasional untuk Seluruh Masyarakat Indonesia

BPJS Kesehatan: Jaminan Kesehatan Nasional untuk Seluruh Masyarakat Indonesia
BPJS Kesehatan: Jaminan Kesehatan Nasional untuk Seluruh Masyarakat Indonesia

Rakyat Resah. BPJS Kesehatan adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS Kesehatan mempunyai tugas untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia.

JKN adalah program jaminan kesehatan yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. JKN diselenggarakan dengan prinsip gotong royong, yaitu saling membantu dan berbagi risiko di antara seluruh peserta JKN.

Manfaat JKN meliputi pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan rujukan, dan pelayanan kesehatan komplementer. Pelayanan kesehatan dasar meliputi pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Pelayanan kesehatan rujukan meliputi pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit rujukan. Pelayanan kesehatan komplementer meliputi pelayanan kesehatan tradisional dan pelayanan kesehatan gigi.

Untuk menjadi peserta JKN, masyarakat harus mendaftar ke BPJS Kesehatan. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website BPJS Kesehatan atau secara offline melalui kantor cabang BPJS Kesehatan.

Iuran JKN dibayarkan setiap bulan oleh peserta JKN. Besarnya iuran JKN tergantung pada jenis kepesertaan. Ada tiga jenis kepesertaan JKN, yaitu:
  • Peserta JKN Pekerja Penerima Upah (PPU)
  • Peserta JKN Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
  • Peserta JKN Bukan Pekerja (BP)
Iuran JKN untuk PPU dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja. Besarnya iuran JKN untuk PPU adalah 5% dari gaji pekerja. Iuran JKN untuk PBPU dibayarkan oleh pekerja sendiri. Besarnya iuran JKN untuk PBPU adalah sebesar Rp 110.000 per bulan. Iuran JKN untuk BP dibayarkan oleh pemerintah. Besarnya iuran JKN untuk BP adalah sebesar Rp 42.000 per bulan.

BPJS Kesehatan telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan telah membantu masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang berkualitas. BPJS Kesehatan juga telah membantu masyarakat Indonesia untuk mengurangi biaya kesehatan.

BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanannya. BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai inovasi untuk memudahkan peserta JKN dalam mendapatkan layanan kesehatan. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN.

BPJS Kesehatan merupakan salah satu program pemerintah yang berhasil. BPJS Kesehatan telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanannya agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat Indonesia.